![]() |
Bantuan Dana UMKM atau BPUM |
Pemerintah meluncurkkan program Banpress Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga tetap bertahan didalam kondisi masa krisis seperti pandami Covid-19. Yang mana pandemic ini telah menghancurkan dunia melalui Kesehatan dan berperan dalam mengkrisiskan ekonomi di seluruh dunia.
Oleh sebabnya pemerintah luncurkan program UMKM ini agar masyarakat dapat bertahan hidup dalam massa kesulitan saat ini, pemerintah juga mengharapkan agar masyaraat dengan leluasa dapat bertahan melalui bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersbut.
Tidak hanya itu saja, pemerintah juga berupaya dalam segala aspek progam demi menjaga kelancaran aktivitas melalui bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut. Program yang saat ini sedang berjalan diantaranya adalah Subsidi Bantua Untuk Tenaga Pendidik (Guru Honorer), Bantuan Sosial Non Tunai, Bantuan BLT 300 ribu, BPJS, Listrik, Bantuan Biaya Pendidikan (KIP) dll
Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, program BPUM atau BLT UMKM ini sudah tersalur 100 persen ke pengusaha mikro
Dalam bantuan Program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan maing-masing 2,4 juta melalui program BPUM ini.
Rachman mengatakan, bahwa dalam proses penyaluran ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan total anggaran yang digelontarkan sebesar RP 28,8 triliun
“Untuk penyaluran UMKM sebelumnya menyasar sebanyak 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran RP 26 triliun. Namun per-siang hari semakin meningkat bantuan yang diberikan kepada pelaku pemilik usaha kecil maupun menenggah, siang hari ini sudah mencapai 12 juta pengusaha. Ini sudah berbedah dengan sebelumnya. Dia mengetakan bahwa sekarang sudah meningkat dan 100 persen sudah disalurkan kepada penerimannya,” ujarnya
Sementara pemerintah juga sangat ketat dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Demi menjaga kelancaran program dan agar penyaluran tersebut tepat pada sasarannya, pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP).
“Pemerintah merencanakan dalam bantuan ppenyaluran dan UMKM ini akan berlanjut tahun depan. Perenaaannya masih tahap pembahasan, sementara anggaran juga masih dalam pembahasan,” katanya.
Berikut adalah cara cek penerima bantuan UMKM di E-From BRI
Untuk melihat daftar penerimaan BPUM atau UMKM sebesar 2,4 juta. Anda dapat melakukan secara online dengan login efrom.bri.co.id/bpum
1. login di halaman website ini efrom.bri.co.id/bpum
2. Masukan No KTP dan kode Verifikasinya
3. Kemudian, klik “Process Inguiry”
Kemudian nanti akan data yang ditampilkan sebagai penerima bantuan BPUM atau UMKM disana, apabila anda telah terdaftar sebagai penerima Bantuan tersebut.
Namun jika sebaliknya maka disana akan menampilkan pesan bahwa “No KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”
Selain itu, meskipun anda tidak melakukan pengecekan pada website E-from BRI. Namun secara otomatis anda akan dihubungi oleh layanan BRI melalui telepon maupun via SMS. Itupun jika anda telah terdaftar
Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI
Setelah anda menerima pesan yang bunyinya anda sebagai penerima bantuan UMKM yang dikirim kepada anda melalui via SMS oleh layanan BRI maka anda akan melakukan proses verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan
Berikut adalah dokumen yang perlu dibawah sebagai syarat pencairan, seperti:
1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Selain itu, penerima juga melengkapi dokumen seperti surat pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau sebagai kuasa penerima dana BPUM
Demikian untuk informasinya semoga dapa bermnafaat buat teman-teman sekalian.
Baca Juga:
Kini Gilirannya Belum Dapat: Bantuan Sosial 500 Ribu Siap Cair di Awal bulan Januari 2021
Penulis: Utuma (MSG)