![]() |
Bantuan Sosial untuk periode 2021, akan dimulai saat awal bulan juni |
Berdasarkan hasil keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowidodo saat rapat bersama dengan para pejabat negara, ia menegaskan bahwa untuk anggaran dana pada periode 2021 mendatang akan lebih difokuskan untuk keselamatan dan bantuan bagi masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowidodo juga mengintruksikan agar anggaran dana tersebut segara direalisasikan. Sehingga untuk anggaran pada tahun 2021 akan dikirim via transfer ke setiap desa dan dana desa (TKDD) melalui nomor rekening masing-masing. Jokowidodo berharap agar anggaran dana desa tersebut dapat disalurkan dibulan awal januari.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh pemerintah pusat bahwa dalam penyaluran anggaran dana bantuan sosial pada tahun ini 2020 adalah sebagian besar yang tidak dapat, bahkan hal itu angkanya sudah mencapai hampir 57% masyarakat yang terdampak covid-19 justru tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Jokowidodo berharap agar dalam penyaluran anggaran dana desa yang akan ditransfer ke setiap desa melalui nomor rekening masing-masing ini, agar dapat digunakan dengan baik dan bisa membagi rata sehingga setiap masyarakat Indonesia wajib mendapatkannya.
Jujurlah dalam pembagian bantuan sosial tersebut, sebagai warga negara Indonesia entah seperti apa masyarakat. Dalam pembagian harus jujur dan efektif agar masyarakat lain juga dapat merasakan bantuan sosial yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial pada awal januari mendatang.
Berikut adalah Program anggaran dana bantuan sosial yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial:
1. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PHK) adalah program ini dibuat pada tahun 2015 lalu. Program ini sudah berjalan 5 tahun sampai saat ini, dalam bantuan yang akan disalurkan demi menanggulangi bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Oleh sebab itu dalam program keluarga harapan ini dapat menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH dalam penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Tahun 2020 (Rp)/Bulan
Kategori Ibu Hamil/Nifas | : | Rp. 250.000,- |
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun | : | Rp. 250.000,- |
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat | : | Rp. 75.000,- |
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat | : | Rp. 125.000,- |
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat | : | Rp. 166.000,- |
Kategori Penyandang Disabilitas berat | : | Rp. 200.000,- |
Kategori Lanjut Usia | : | Rp. 200.000,- |
|
|
|
Dalam anggaran Program Keluarga Harapan ini adalah program ini bersayarat yaitu untuk mendapatkan bantuan tersebut kamu harus menyiapkan beberapa berkas-berkas penting seperti yang dibawah ini:
a. Kartu Kesejehteraan Sosial (kks)
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Kartu Keluarga (KK)
Untuk informasi lebih lanjut anda bisa mengubungi melalui ( www.kemsos.go.id) atau email milik Kemensos info@kemsos.go.id/
2. Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Untuk pembagian BLT non-tunai, program ini juga akan dilaksanakan pada tahun 2021 pada bulan januari awal, sehingga Kementrian Sosial akan mulai membagikan secara bertahap, dimulai dari bulan januari awal.
Presiden Jokowidodo juga mengintruksikan bahwa untuk pembagian Bantuan Pangan non-Tunai dapat menentukan kriteria penerima dan bisa diupayakan agar ini harus bergerak cepat. Tentu ada keterbatasan dalam menentukan sasaran, itu sebabnya Kemensos mengajak bicara banyak pihak agar bantuan ini tepat sasaran.
Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai sebagai berikut :
- Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019 dan akan dilanjutkan pada tahun 2021.
- Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
- BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu, Sehingga dalam pembagian pun dapat diharapkan secara efektif.
- Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, sebaiknya anda dapat bergerak dari sekarang untuk menanyakan terkait bantuan pangan tersebut melalui dibawah ini:
Pastikan juga bahwa sebagai persayaratan dasar, anda musti menyiapkan berkas-berkas seperti dibawah ini:
a. Kartu Kesejehteraan Sosial (kks)
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Kartu Keluarga (KK)
Agar anda dapat mengetahui informasi lebih lanjut anda bisa mengubungi melalui ( www.kemsos.go.id ) atau email milik Kemensos info@kemsos.go.id/
3. Bantuan Sosial Berupa Tunai (Uang)
Melalui program bantuan sosial melalui Kementerian Sosial () memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai () hingga Juni 2021 mendatang. Bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per orang.
Perpanjangan tahun bantuan sosial berupa tunai oleh kemensos sudah diperpanjang hingga 2021, dalam anggaran bantuan sosial dialokasikan sebesar 12 triliun untuk 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam keputusan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo, ia mengatakan bahwa dalam pembagian (BSBT) akan di berikan masing-masing kepada penerima sebesar 200 ribu.
Dalam penerimaan bantuan sosial berupa tunai (uang) akan dibagikan secara bertahap dimulai dari bulan januari awal, sehingga Presiden Joko Widodo mengharapkan agar dalam pembagian dana tersebut tepat pada sasaran dan secara efektif.
Agar anda dapat mengetahui informasi lebih lanjut anda bisa mengubungi melalui ( www.kemsos.go.id ) atau email milik Kemensos info@kemsos.go.id/
4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja akan diperpanjang hingga 2021 mendatang. Oleh karena itu. Bagi mereka yang telah mendaftarkan pada tahun 2020 ini mereka tidak akan berulang mendapatkan lagi.
Hal ini dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan. Oleh sebabnya di tahun 2021 akan diseleksi betul-betul agar di tahun 2021 yang berhak mendapatkannya adalah bagi mereka yang belum dapat pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mewakili Menteri Airlangga Hartarto dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Perekonomian RI pada (23/11) lalu.
Berdasarkan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkannya maka, ditahun 2021 akan diberikan kepada yang belum mendapatkan sebelumnya.
Oleh sebab itu, buat kamu yang masih menunggu kabar pendaftaran tersebut berpeluang besar untuk mendapatkan ini.
Untuk informasi selengkapnya dan anda juga bisa mendaftarnya, anda bisa mengunjungi web resminya ( www.prakerja.go.id )
5. PBI-JKN
Program Penerima Bantuan Iuaran Jaminan Kesehatan Nasional untuk tahun 2021 mendatang akan diberikan kepada atau kurang lebih 96,8 juta jiwa. Dalam program ini bahwa pemerintah telah alokasikan atau yang akan di anggarkan sebesar Rp 40 triliun
Pemerintah juga melanjutkan program PBI-JKN, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk 96,8 juta jiwa. Berdasarkan musim pandemic covid-19 yang tidak berhenti-henti.
Oleh sebab itu, buat anda atau saudara anda juga keluarga anda, apabila mendapat sakit maka anda dapat mengurus Surat Jaminan Iuaran Kesehatan yang akan dibayar oleh pemerintah.
a. Syarat-Syaratnya adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di BDT/DTKS (Cek di Desa/Kelurahan)
- Membawa SKTM, Fotokopi KTP, KK
b. Mekanisme
· Cek Kepesertaan BDT/DTKS di Kantor Desa/Kelurahan
· Jika sudah terdata, buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kecamatan
· Fotokopi KTP dan KK
· Penerbitan Surat Rekomendasi Dinsos
· Peminta meruskan proses ke kantor BPJS Cab. Ungaran
· Menunggu kisaran 3 bulan (proses di pusat)
Untuk mendaftar agar biaya rumah sakit ditanggung oleh pemerintah, maka anda dapat mendaftar terlebih dahulu melalui alamat website resminya yaitu disini ( https://bpjs kesehatan.go.id/bpjs/ )
Kesimpulan
Jadi itulah 5 program bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada tahun 2021 yang akan dimulai awal januari sampai april. Oleh sebab itu, anda harus terus bekerja keras dan berdoa agar bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial baik yang 5 program bantuan sosial diatas maupun juga bantuan Pendidikan, mulai dari TK hingga Perguruan tinggi.
Buat yang masih belum juga mendapatkan bantuan dari pemerintah, marilah kita jangan berkecil hati. Namun kita tetap berdoa kepada tuhan agar kita dapat diberikan atau dilancarkan rezekinya serta kita dapat diberikan jalan yang terbaik kepada kita agar kita mendapatkan bantuan tersebut.