![]() |
Bantuan Sosial |
Kabar Pendidikan - Lagi dan lagi, Pemerintah masih menyalurkan bantuan dari berbagai program yang dirancang melalui Kementeriaan Sosial untuk menegah atau membantu masyarakat yang terdampak oleh covid-19.
Dikutib dari Kompas.com bahwa Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Ia menyampaikan bahwa "Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden dimulai dari tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep.
Dalam penyaluran bantuan ini akan dibagikan kepada masyararakat sebanyak 10 juta orang se-indonesia. Jadi masing-masing mendapatkan 300 ribu
Lalu bagimana cara cek untuk mendapatkan bantuan 300 ribu tersebut, nah sobat bisa mengikuti cara berikut ini.
Cara cek
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di pusat.
Berikut Langkah-langkahnya:
1. - Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.
2. - Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
3. - Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT,
4. - Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
5. - Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
6. - Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
7. - Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
8. - Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
9. - Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih..
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "Cari".
Jika sobat sudah cek maka Langkah kedua adalah sobat tinggal menunggu kiriman datang melalui pos di seluruh Indonesia.
Tahap Penyaluran
Seperti yang saya tulis sebelumnya bahwa untuk penyaluran sobat hanya menunggu kiriman datang via pos.
Jika nama sobat sudah terdaftar maka kiriman sobat akan tiba sebentar lagi, maka sobat harus menunguu.
Jadi dalam pembagian bantuan 300 ribu ini akan dibagikan kepada masyarakat se-indonesia yang jumlahnya lebih dari 10 juta orang.
Buat sobat yang biasa merokok, sepertinya sobat tidak diperbolehkan membeli rokok dengan menggunakan uang bantuan tersebut, hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi
Risma menegaskan bahwa jangan hanya karena beli rokok sehingga sobat menjadi sakit dan itu akan merepotkan dokter, karena saat ini merupakan kondisi yang tidak memungkinkan, melihat dengan perkembangan Covid-19 yang tiada hentinya.
Penulis: Utuma MSG