Ipmado Semsal: Bentuk Tim Investigasi rentetan Kebakaran Dan Tarik Militer Dari Dogiyai

Foto dok: Ipmado saat membacakan pernyataan sikap berlansun di Asrama Putra Dogiyai Semarang Salatiga, menanggapi rentetan kebakaran di Dogiyai, (bedihai).


Semarang, CekFakta - Belakangan ini rentetan kebakaran rumah warga di Kabupaten Dogiyai semakin meningkat. antaranya Idakebo, Bomomani, Moanemani dan sekitarnya, sejak awal mei 2022 hingga kini.

Rentetan kebakaran misterius terjadi di kabupaten Dogiyai. Hal itu terjadi di beberapa lokasi sebagai berikut; Pertama kebakaran terjadi di Ikebo, distrik Kamuu pada selasa, (3/5/2022) enam unit bangunan kios dan satu apotek. Kembali terjadi kebakaran di pasar Bomoani distrik Mapia pada sabtu (7/5/2022) Sembilan kios terbakar. Selanjutnya kembali terjadi terbakar kios pedagan di Idakebo distrik Kamuu utara pada senin, (9/5/2022). Kemudian, pada tangggal 19 Mei 2022 di kampung Ekemanida rumah warga pendatang terjadi kebakaran.

Kejadikan kebakaran kembali terjadi minggu (22/5/2022) diantaranya; rumah milik warga toraja samping polsek kamuu, sekretarian KNPB wilayah Dogiyai, deretan kios kompleks Puskesmas, rumah Emaawa di Tokapo, deretan kios di Ikebo sampin kiri jalan menuju Kamuu selatan.

Ditengah rakyak Dogiyai menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), Menolak Kehadiran Mapolres, dan Perpanjangan Otsus Jilid II. Masyarakat dogiyai dibenturkan dengan peristiwa rentetan kebakaran yang belum terungkap pelaku sampai saat ini, maka Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Study Semarang Salatiga Angkat Bicara untuk menanggapi siatuasi tersebut.

“Peristiwa rentetan kebakaran di Dogiyai minggu lalu masih tersipan siur, karena sampai saat ini belum bisa mengungapkan siapa dalannya atas peristiwa itu,” jelas ketua Ipmado Semsal, Rudy Tebai kepada media ini, Kamis, (26/05/2022).

Lanjut Tebai, "Peristiwa rentetan kebakaran rumah warga sulit mengungkapkan pelaku kebakaran tersebut, mestinya Kapolda Papua bersama kapolsek setempat membentuk pansus tim investigasi untuk mengnungkapkan pelakunya bukan melacarkan untuk wacana pembagunan mapolres di Dogiyai."

Pihaknya juga menilai, rentetan kebakaran, yang diberikan kantor berita antara, keterangan Kapolres Dogiyai, Kompol Bambang Suranggono mengatakan peristiwa tersebut dilakukan masyarakat dogiyai, hal itu merupakan skenario  untuk menhadirkan polres dan kodim di wilayah tersebut, padahal pihak kepolisin belum mengunkapkan pelakunya, sudah mengudu mamsyarakat Dogiyai.

“Kami pelajar dan mahasiswa medukung aspirasi 79 kampung di Dogiyai, untuk tetap menolak segala bentuk tawaran Klonial Indonesia Jakarta, perpanjangan Otsus jilid II, pembangunan Polres Kodim di Dogiyai dan Pembentukan DOB 3 Provinsi di Papua,” Jelasnya.

“Polda Papua Stop Pengiriman aparat dengan berskala besar, itu hanya menciptakan situasi tegang dan membuat masyarakat trauma. Karena masyarakat tampa aparat bisa hidup damai, tenang dan saling menghargai antara sesama serata situasi bisa kembali kondusif di Dogiyai,” tegasnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, pihaknya menyatakan Polda Papua melantik kapolres, mengirimkan penambahan pasukan, tidak sesuai dengan peraturan Kepala kepolisian Negara Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014, tentang pembentukan peningkatan status kesatuan kewilayahan: yakni pasal 5 ayat 1 poin b, pasal 5 ayat 1 poin h pasal 5 ayat 1 poin i.

Kemudian, mahasiswa meminta pemerintah Dogiyai segerah membentuk tim investigasi untuk mengunkapkan pelaku pembakar rumah warga di Dogiyai.

Pihaknya juga meminta agar Pemerintah Dogiyai, Polsek Kamuu dan Polsek Mapia segerah ungkap pelaku pembakaran lalu proses secara hukum kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, mahasiswa juga meminta Kapolda papua segerah membatalkan niat pembangunan porles di Dogiyai karena tidak memenuhi kriteria perkap Porli No.7 tahun 2014, yakni pasal 5 ayat 1 poin B, pasal 5 ayat 1 poin H, dann pasal 5 poin i.

Ipmado meminta agar melibatkan pihak independen dalam hal ini lembaga Bantuan Hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. “Polda Papua segerah menarik kembali pasukan organik maupun non organik yang dikirim ke kabupaten Dogiyai,” TegasIpmado dalam keterangan tertulis.

Ipmado dan masyarakat beserta alam Dogiyai mengutuk keras kepada pelaku pembakakaran di kabupaten Dogiyai.

Sementara itu, dewan adat dogiyai, Germanus Goo menegaskan tidak akan membeikan tanah adat untuk membangun porles dan kodim di kabupaten Dogiyai. Kami lebih setuju kalua wilayah Dogiyai gabun dengan porles Nabire, Senin (23/5/2022)

Goo beralasan pembangunan polres dan kodim tidak boleh dibangun karena jangkauan Nabire– Dogiyai hanya 200 kilo meter. Itu bias diakses dengan jalan darat. Hanya sekitar 5 jam.

Goo mengatakan, meskipun polda Papua melantik Polres Dogiyai. Tatapi pihak adat tidak menyerahkan tanahnya untuk membangun polres.

Goo juga menilai, kebakaran yang terjadi kabupaten Dogiyai belakangan ini, merupakan skenario aparat keamanan untuk menghadirkan polres di kabupaten Dogiyai.

“Sebab kami melihat aparat kepolisian tidak mampu mengungkap pelaku dari peristiwa kebakaran perumahan warga. Ini murni scenario untuk menghadirkan polres dan kodim di kabupaten Dogiyai,” ucap Goo dilansir Jubi.id edisi may 23, 2022.  (*)
 
Reporter: Bedihai Ihai

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال