IPMMO Se-Jawa dan Bali Mendesak Kesra Intan Jaya Jangan Tutup Buku Sebelum Realisasikan Dana Pendidikan Kepada Mahasiswa.

 

(IPMMO Se-Jawa dan Bali Mendesak Kesra Intan Jaya Jangan Tutup Buku
Sebelum Realisasikan Dana Pendidikan Kepada Mahasiswa)

Semarang, cekfakta – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali dari lima Kordinator Wilayah, mendesak kepada Kesra Intan Jaya jangan tutup buku sebelum realisasikan bantuan dana pendidikan kepada mahasiswa.

 

Badan Pengurus Harian Pusat IPMMO se-Jawa dan Bali dan 5 koordinator wilayah serta seluruh anggota IPMMO Se-Jawa dan Bali mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Pemkab Intan Jaya terkait dana pemondokan dan bantuan studi melalui kesra kab. Intan Jaya di tahun 2023.

 

Pelajar dan mahsiswa Intan jaya se-Jawa dan Bali mengakui bahwa dana pemondokan dan bantuan studi tahun 2023 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya.hal tersebut dari data yang dirampung Pengurus IPMMO sebagai berikut:


1. Korwil Jogja-Solo dari: 55 Mahasiswa, yang dapat hanya 9 Mahasiswa.

2. Korwil Bandung dari :30 Mahasiswa, yang dapat hanya 5 Mahasiswa.

3. Korwil semarang-Salatiga dari: 56 Mahasiswa, yang dapat hanya 4 Mahasiswa.

4. Korwil Surabaya-Malang dari :64 Mahasiswa yang dapat hanya 3 Mahasiswa

5.Korwil Jakarta terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Kalimantan dan

   Sumatera sebanyak :76 Mahasiswa yang dapat hanya 2 Mahasiswa.

 

Jumlah total data mahasiswa Intan Jaya yang ada di BPH pusat sebanyak 281 Mahasiswa.

Dari sebanyak 281 mahasiswa tersebut, sementara 23 mahasiswa yang mendapat bantuan sedangankan sisanya belum belum menyentuh bantuan.

 

BPH IPMMO se-Jawa dan Bali juga mempertanyakan dana sebesar 4 miliyar yang dianggarkan setiap tahun dikemanakan? Demikian juga dana pemomdokan di setiap kota studi yang tahun-tahun sebelumnya berkisar sebesar 45-60 juta namum kini turun menjadi 30 juta.

 

Menurut Pihak Kesra Intan Jaya, dana dikeluarkan berdasarkan SK Bupati. Jika dana disalurkan berdasrakan SK Bupati dan lampiran nama-nama dari Kesra lama, mengapa di tahun 2022 beberapa mahasiswa masih menfapatkan bantuan studi tetapi pada tahun 2023 sudah tidak mendapat bantuan, padaham mahasiswa tersebut masih aktif status akademiknya.

 

Berangkat dari hal tersebut, kami mahasiswa Intan Jaya se-Jawa dan Bali meminta kepada Pemkab Intan agar dapat segera bertanggung jawab atas hal ini.

 

Satu hal yang perlu kita sadari bahwa komunikasi adalah hal yang paling penting, karena tanpa adanya komunikasi maka segala sesuatu tidak akan berjalan baik. Oleh karena itu, IPMMO se-Jawa dan Bali meminta Pemkab Intan Jaya agar membangun kominukasi dengan mahasiswa khususnya kepada Penguru IPMMO.

 

Tidak ada alasan bagi Pemkab Intan Jaya untuk menutup buku atau mengakhiri trasfer bantuan studi sebelum semuanya terselsaikan. Untuk itu kami mahasiswa menegaskan bahwa dana studi tahun 2023 tersebut segerah realisasikan beberapa minggu kedepan. 


*Pengurus IPMMO se-Jawa dan Bali : Ketua Burume Kobogau, Sekretaris Kayus Selegani

Post a Comment

Previous Post Next Post

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال